Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelaku Penganiayaan Berat Diringkus Polisi

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 05 Juni 2021 - 20:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Aparat kepolisian meringkus YM, pelaku tindak pidana penganiayaan berat di Jalan Cemara Labat Pahandut Seberang Kota Palangka Raya, Sabtu, 5 Juni 2021.

Dalam kasus ini, korban dilarikan ke RS Doris Sylvanus Palangka Raya karena mengalami 8 tusukan menggunakan senjata tajam (Sajam) yakni luka pada bagian kepala, punggung belakang dan leher.

Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung Gultom mewakili Kapolresta Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri mengatakan, hingga kini modus pelaku nekat melakukan penganiayaan belum diketahui, karena pelaku masih dalam keadaan mabuk.

Namun lanjut Kasatreskrim, menurut pengakuan sementara pelaku, bahwa ia merupakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan kasus yang sama yakni penganiayaan berat yang terjadi pada Sabtu 20 Mei 2021 lalu.

Sementara untuk korban merupakan seorang perempuan yang sedang hamil 8 bulan." Dan pelaku merupakan tetangga dari korban," ucap Kasatreskrim.

Kini, pelaku diamankan di markas polisi untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)

Berita Terbaru