Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

5 Fraksi Pendukung DPRD Gunung Mas Sepakat 4 Raperda Dibahas Lebih Lanjut

  • Oleh Magang 1
  • 08 Juni 2021 - 14:06 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - DPRD Kabupaten Gunung Mas menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap pidato pengantar bupati tentang 4 buah rancangan peraturan daerah (raperda) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2020.

Ke 4 Raperda ini adalah Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 11 Tahun 2019, tentang RPJMD 2019 – 2024, Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 33 Tahun 2011 tentang Kelembagaan Adat Dayak, dan Raperda Protokol Kesehatan.

“Kami berpendapat 4 Raperda ini bisa iterima untuk dibahas pada rapat rapat selanjutnya antara eksekutif dan legislatif sesuai jadwal yang sudah ditetapkan,” ujar Juru Bicara Fraksi PDIP, Selasa 8 Juni 2021.

Jubir Fraksi Partai Golongan Karya, Rachmansyah mengatakan dari beberapa penjelasan, maksud dan tujuan pengajuan 4 Raperda ini bisa menerima untuk dibahas bersama eksekutif dan legislatif, dengan harapan bisa mencapai hasil yang maksimal sebagai produk hukum daerah, yang tidak bertentangan dengan perundang–undangan yang berlaku.

Ketua Fraksi Demokrat, Untung Jaya Bangas menyampaikan, melihat dan mempelajari begitu pentingnya 4 Raperda yang telah disampaikan dan setelah membaca serta mempelajari dokumen, pihaknya sepakat dan setuju untuk dibahas bersama eksekutif dan legislatif, sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Sekretaris Fraksi Nasdem-Hanura, Polie L Mihing mengatakan pada intinya setuju untuk membahas 4 raperda tersebut sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD.

“Untuk LKPJ 2020 akan kami pelajari dan nantinya akan kami rekomendasi untuk perbaikan pembangunan ke depan,” imbuhnya.

Jubir Fraksi Gerakan Karya Bersatu, Espriadi menyampaikan, mencermati isi pidato pengantar saudara bupati dalam hal ini yang melatarbelakangi pengajuan empat buah raperda, maupun penjelasan dan gambaran secara umum yang diberikan maksud dan tujuan, maka pihaknya dapat menerima dan setuju apabila raperda ini dibahas dalam rapat dewan selanjutnya. (MAGANG/B-6)

Berita Terbaru