Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kotawaringin Barat Jadi Kabupaten Pertama di Kalteng Terapkan SP2D Online

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 10 Juni 2021 - 12:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kotawaringin Barat (Kobar) menjadi kabupaten pertama di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang menerapkan sistem surat perintah pencairan dana (SP2D) secara online dengan nama SIMANIS (Sistem Informasi Manajemen Integrasi SP2D).

Terkait itu, Bupati Kobar Nurhidayah menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah membantu proses penerapan sistem SP2D online. Dengan sistem itu, proses pencairan bisa lebih cepat atau memangkas waktu.

"Kobar merupakan kabupaten pertama di Kalimantan Tengah yang menerapkan SP2D online. Sesuai dengan misi kita Gerakan Membangun Kotawaringin Barat Menuju Kejayaan Dengan Kerja Nyata dan Ikhlas. Kita berhasil membuat terobosan yang menerapkan sistem pencairan SP2D online, serta memperoleh dan mempretahankan prestasi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," kata Nurhidayah.

Dia pun berharap seluruh jajaranya bisa semakin memacu kinerja untuk menjadi lebih baik lagi ke depannya agar meningkatkan prestasi yang sudah dicapai.

Selain itu, Bupati Kobar juga menyerahkan penghargaan kepada SOPD atas dukungan dan kerjasamanya hingga pemkab meraih opini WTP ke 7.

Terpisah, Kepala BPKAD Kobar Rochim Hidayat menjelaskan, debgan penerapan SP2D online terintegrasi, maka proses pemindahbukuan dapat lebih cepat yang hanya memerlukan waktu sekitar 10 - 20 detik.

"SP2D online ini yang kita terapkan ini, selain mendapat banyaknya keluhan dari pihak ketiga terkait lambatnya proses pencairan, juga untuk mengikuti perkembangan zaman yang segalanya bisa dilakukan secara online," kata Rochim.

Dengan penerapan SIMANIS Kobar, lanjut Rochim, informasi pencairan bisa dilihat melalui aplikasi. Jadi, tidak harus datang ke BPKAD hanya untuk melihat posisi pencairan.

"Jadi informasi keuangan dapat diakses dengan cepat dan akurat sehingga dapat menghemat waktu," pungkasnya. (DANANG/B-11)

Berita Terbaru