Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gaji Per Bulan Rp 4,5 Juta Nampaknya Tidak Cukup Bagi Eksekutif Supervisor Ini

  • Oleh Naco
  • 15 Juni 2021 - 12:45 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Gaji sebesar Rp 4,5 juta nampaknya tidak cukup memenuhi kebutuhan sehari-hari, Budi Rizki Ramadhani.

Tersangka kemudian melakukan penggelapan terhadap uang pembayaran sejumlah barang milik PT Mega Soen Utama, tempatnya bekerja.

Menurut tersangka, uang itu berasal dari barang yang dijualnya. Barang diambil dari gudang kemudian dicocokkan dengan data real barang yang keluar dari toko.

Bersama sopir truk dan helper, tersangka menjual barang itu dan membuat laporan fiktif. Meski ada barang yang tersisa dibuat laporan terjual, akan tetapi barang itu disimpan di rumahnya.

Uang yang digelapkan tersangka yakni berasal dari hasil penjualan barang berupa Tissue Tessa, sabun cuci piring Sunlight, pasta gigi Pepsodent dan berbagai macam merk susu bubuk.

Akibat perbuatan eksekutif supervisor ini pihak perusahaan tempatnya bekerja itu harus mengalami kerugian material sebesar Rp 227.275.780,-

Data yang diperoleh Selasa, 15 Juni 2021 terungkap perbuatan tersebut dilakukan tersangka pada Minggu, 19 Februari 2021 hingga Minggu 14 Juni 2020 di kantor PT Mega Soen Utama, Jalan HM Arsyad Km 2,5 komplek gudang Kusuka, Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur. (NACO/B-7)

Berita Terbaru