Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kedua Cucu Akui Bunuh Nenek di Kebun Karet

  • Oleh Ramadani
  • 18 Juni 2021 - 16:16 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Pelaku pembunuhan terhadap Kamriah (60 tahun) warga Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara pada 9 Juni 2021 akhirnya berhasil ditangkap.

Saat itu korban sudah ditemukan dalam keadaan meninggal di samping pohon karet. Kedua pelaku sempat menjadi daftar pencarian orang (DPO) Polres Barito Utara selama 1 Minggu lebih.

Pelaku ditangkap disebuah rumah di Camp Tanaiq, Desa Besiq, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur, Jumat 18 Juni 2021.

Dalam penangkapan ini anggota unit Buser Satreskrim Polres barito Utara bekerjasama dengan unit Buser Polres Kutai Barat dan Polsek Teweh Timur.

“Kedua pelaku kita amankan di wilayah Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur dengan bantuan dari Polres Kutai Barat dan Polsek Teweh Timur,” terang Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP M Tommy Palayukan, Jumat 18 Juni 2021.

Kedua pelaku yakni Hajeryanor alias Jery (32 tahun) dan Reviyani Alias Revi (24 tahun). Kedua tersangka merupakan cucu dari korban.

Saat diinterogasi, tersangka Hajeriyanor alias Jery dan Reviyani mengakui bahwa melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap neneknya di kebun karet. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru