Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Murung Raya Bahas Penataan PKL

  • Oleh Trisno
  • 19 Juni 2021 - 01:00 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Pemerintah Kabupaten Murung bersama dinas dan jajaran teknis terkait lakukan pembahasan tentang penataan pasar pedagang kaki lima (PKL) di alun-alun Jorih Jerah Kota Puruk Cahu Jl. Jendral Sudirman.

Acara rapat koordinasi dihadiri oleh Bupati Murung Raya, Sekda, Kepala Dinas Perindakop dan UMKM, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Camat Murung dan Pengurus Pasar alun-alun Jorih Jerah yang berlangsung dilaksanakan di Aula Gedung A Lt. II Setda Kantor Bupati Murung Raya Jl. Letjend Soeprapto No. 01 Puruk Cahu beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Perindakop dan UMKM, Nyarutono Tunjan menyampaikan “Perlu adanya penataan ulang bangunan pasar di alun-alun jorih jerah, mengingat masih banyak bangunan yang belum tertata rapi.” Ungkapnya

Luas pembangunan pasar yang dicanangkan dengan luas 1616 M², setiap PKL siap memberikan kontribusi dari sewa penempatan bangunan yang dijadikan sebagai PAD bagi pemerintah Kabupaten Murung Raya.

“Kebijakan dan lingkungan strategis sebagai ikon kota Puruk Cahu yang berada di ruang terbuka hijau tentu harus seimbang juga disamping sebagai PAD daerah kita," ungkap Sekda Murung Raya, Hermon.

Baik dalam pendapatan distribusi pasar maupun luas parkir pasar, jangan sampai meningkatkan PAD yang lain tapi mengurangi hasil pendapatan distribusi dan sisi lainnya. Tuturnya

Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph menegaskan, “Kita jangan hanya terjebak mengejar PAD, tapi kita harus juga memperhatikan, kenyamanan, Kebersihan, dan Keamanan,” tuturnya.

Tetapi bagaimana mensenergikannya dengan kuliner sebagai ikon Kota Puruk Cahu, karena disana juga terletak rumah jabatan bupati, inilah yang kita canangkan dalam penataan ini.

“Maka dari itu, perlu adanya ketegasan ekstra dari Satpol PP untuk menertibkan PKL yang bandel menggunakan fasilitas umum untuk berjualan,” tutupnya. (Trs)

Berita Terbaru