Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tahapan Pilakdes Serentak Sukamara Capai Pencetakan Surat Suara

  • Oleh Norhasanah
  • 22 Juni 2021 - 14:05 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades serentak tahun 2021 di Kabupaten Sukamara telah mencapai pada proses pencetakan surat suara.

Dalam pencetakan surat suara, Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos-PMD) Sukamara bersama Ketua Panita Pelaksana dan pihak percetakan telah melakukan penandatangan berita acara persetujuan pencetakan.

"Untuk pelaksanaan Pilkades serentak ini akan diikuti sebanyak 9 desa, dan saat ini tahapannya sampai dengan pencetakan surat suara," kata Asisten I Pemerintah dan Kesra Setda Sukamara, Wariyanto, Selasa, 22 Juni 2021.

Wariyanto menuturkan, bahwa dalam proses pencetakan surat suara nantinya akan dilakukan pengawasan oleh tim panitia pelaksana Pilkades untuk menjamin bahwa tidak adanya penyalahgunaan dari kertas surat suara yang dicetak.

"Ini sangat-sangat kami upayakan untuk jurdil, kami berharap kegiatan ini sampai dengan tahap berikutnya bisa berjalan dengan aman dan lancar," ucapnya.

Diketahui, pelaksanaan Pilkades serentak Kabupaten Sukamara diikuti sebanyak 9 desa, yakni Desa Kartamulya, Desa Sukaraja, Desa Sungai Raja, Desa Cabang Barat, Desa Sungai Damar, Desa Jihing, Desa Semantun, Desa Nibung Terjun dan Desa Sembikuan. 

Selain itu, Pemkab Sukamara mengangarkan sebanyakRp 743 juta untuk semua tahapan kegiatan Pilkades, mulai dari bimbingan teknis, penyediaan logistik pemilihan dan kegiatan lainnya. (NORHASANAH/B-7)

Berita Terbaru