Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Syarat-syarat Umum Bagi Pelamar CPNS 2021 Kabupaten Gunung Mas

  • Oleh Magang 1
  • 02 Juli 2021 - 17:15 WIB


BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) telah membuka perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021. Berdasarkan informasi terkait kebutuhan CPNS Tenaga Teknis di lingkungan Kabupaten Gumas tahun ini sejumlah 72 orang.

 
"Persyaratan umum bagi pelamar adalah harus Warga Negara Indonesia (WNI) dengan rentang usia mulai 18 sampai 35 tahun," ujar Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gumas Guanhin, saat di wawancarai di ruang kerjanya pada Jumat, 2 Juli 2021.

 
Calon pelamar juga harus dari perguruan tinggi, akreditasi perguruan tinggi dan program studinya minimal harus terakreditasi C pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan, dan dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara karena melakukan tindakan pidana atau terkena kasus narkoba.

 
Kemudian pelamar juga tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta. Pelamar tidak boleh berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri dan Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah.


Lalu, pelamar tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis,  Pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang dilamar, Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 2.50 (dua koma lima puluh), serta harus bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dari Pemkab Gumas minimal 15 tahun setelah diangkat menjadi PNS.

Bagi pelamar yang menyandang disabilitas, maka termasuk dalam Tuna Daksa dan wajib melampirkan surat keterangan dokter yang menerangkan tingkat disabilitasnya dengan kriteria bisa melihat, mendengar, dan berbicara dengan baik. Serta mampu bergerak dengan baik tanpa alat bantu, atau dengan alat bantu kecuali kursi roda. (MAGANG/B-5)

Berita Terbaru