Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Terduga Pelaku Pembunuhan di Gang Telkom Kereng Pangi Katingan Ditangkap

  • Oleh Abdul Gofur
  • 03 Juli 2021 - 14:05 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Terduga pelaku pembunuhan terhadap Sumini (68 tahun) di Jalan Pembangunan, Gang Telkom Kereng Pangi, Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir berhasil diamankan oleh pihak Satreskrim Polres Katingan.

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah melalui Kasatreskrim Iptu Adhy Heriyanto, Sabtu, 3 Juli 2021 mengatakan, pelaku pembunuhan terhadap Sumini pada Selasa, 29 Juni 2021 malam di Gang Telkom Kereng Pangi itu bernama Zaenal Mustopa alias Gepeng (34 tahun). Dia ditangkap di Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur atau Kotim pada Jumat, 2 Juli 2021.

"Kita kemarin berangkat menuju Parenggean untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku, dan setelah tiba di Parenggean tim berkordinasi dengan Kepolisian setempat untuk memback-up penangkapan terhadap pelaku," kata Kasatreskrim Polres Katingan Iptu Adhy Heriyanto.

Sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku diamankan dan langsung dibawa ke Polres Katingan untuk dilakukan proses lebih lanjut. Dari pengakuannya, ujar Kasatreskrim, Gepeng melakukan aksinya karena pada waktu itu pelaku melihat korban menghitung sejumlah uang di ruang tamu baraknya. Sehingga, pelaku tergiur untuk mengambil uang korban tersebut.

 

Sebelumnya, diberitakan sesosok mayat perempuan bernama Sumini (68 tahun) ditemukan di belakang barak di Jalan Pembangunan Gang Telkom Kereng Pangi.

 

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh anaknya di bawah pohon kelapa sawit dengan kondisi tertelungkup tidak jauh dari rumah kontrakannya.

Belakangan diketahui kasus itu adalah tindak pidana pencurian yang didahului dengan kekerasan mengakibatkan korban meninggal dunia. (ABDUL GOFUR/B-7)

Berita Terbaru