Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sekolah Wajib Ikuti Instruksi Pemerintah

  • Oleh Naco
  • 12 Juli 2021 - 11:05 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rinie Anderson menegaskan kepada seluruh sekolah di daerah ini untuk mematuhi instruksi pemerintah daerah. 

Salah satunya untuk tidak main-main memerintahkan peserta didik belajar tatap muka. Hal itu demi mengantisipasi meluasnya klaster keluarga dalam sebaran Covid-19 yang belakangan terus meningkat.

“Karena ini sudah ada instruksi langsung saya kira semua harus patuh dan tunduk akan hal tersebut, jadi tidak main-main dengan instruksi dari pemerintah,”kata Rinie, Senin 12 Juli 2021.

Menurutnya, pemerintah sudah menyatakan menunda pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran baru. Situasi penularan Covid-19 saat ini menjadi pertimbangan utama karena keselamatan dan kesehatan harus diprioritaskan. 

Pembelajaran tatap muka belum bisa dilaksanakan karena kondisi belum memungkinkan meski banyak pihak yang menginginkannya.

“Memang di satu sisi anak-anak dan orang tua memang sudah menginginkan adanya  PTM tetapi apalah daya kita yang masih hidup di tengah wabah Covid-19 ini, jadi suka tidak suka dan mau tidak mau ikuti arahan pemerintah saja,”tegansya

Keputusan menunda pembelajaran tatap muka di sekolah merujuk pada surat edaran Gubernur Kalimantan Tengah yang ditujukan kepada bupati dan wali kota terkait situasi pandemi Covid-19 yang kembali meningkat. 

Selain itu, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah juga telah mengeluarkan surat edaran untuk seluruh SMA/SMK/SLB se-Kalimantan Tengah tentang penundaan pembelajaran tatap muka secara terbatas terhitung 12 hingga 24 Juli. Hal itu pula yang menjadi pertimbangan Dinas Pendidikan   Kotim  memutuskan menunda pembelajaran tatap muka, apalagi kasus Covid19 di kabupaten ini cukup tinggi dan terus meningkat. (NACO/B-7)

Berita Terbaru