Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Tangkap 2 Tersangka Kasus Judi Togel di Ampah

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 15 Juli 2021 - 17:15 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Dua tersangka kasus judi kupon putih atau togel berinsial A (52) dan N (42) diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur.

Kedua tersangka tersebut merupakan warga Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah.

Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nurheriyanto Hidayat menjelaskan, A tertangkap tangan saat sedang merekap angka kupon putih sebelum disetorkan kepada N.

"Setelah mengamankan tersangka A bersama barang bukti, selanjutnya tim segera melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka N di rumahnya tanpa perlawanan," kata Nurheriyanto, Kamis, 15 Juli 2021.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sebesar Rp 850 ribu, 4 buah buku bertuliskan angka, pena dan 3 buah ponsel.

Dari hasil interogasi awal, tersangka N mengaku menyetorkan uang hasil judi kupon putih kepada adik iparnya berinsial N yang saat ini dalam penyelidikan dan diduga merupakan bandar.

"Tersangka akan dikenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun," jelas Kapolsek Dusun Tengah. (BOLE MALO/B-11)

Berita Terbaru