Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko Palangka Raya Terapkan Digitalisasi Pungutan Pajak Daerah

  • Oleh Hendri
  • 16 Juli 2021 - 11:45 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) melakukan upaya digitalisasi dalam pemungutan pajak daerah.

"Digitalisasi pemungutan pajak daerah ini adalah upaya kami dalam mewujudkan visi misi yaitu Smart City atau Kota Cerdas," kata Kepala BPPRD Palangka Raya Aratuni D Djaban, Jumat 16 Juli 2021.

Adapun upaya digitalisasi pajak yang telah dijalankan sampai saat ini adalah bekerja sama dengan Pos Giro Mobile dalam hal pembayaran PBB P2 dan BPHTB.

Kedua, pengecekan dan pencetakan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P2) yang bisa dicetak sendiri melalui website.

Ketiga, untuk mengecek pendapatan dan pengoptimalan pajak kepada para pelaku usaha kuliner secara real time pihaknya memasang alat tapping box atau alat rekam pajak.

“Dengan adanya upaya digitalisasi dan inovasi dalam melakukan pungutan pajak, semoga membuahkan hasil pada meningkatnya PAD," pungkasnya. (HENDRI/B-7)

Berita Terbaru