Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Harusnya Warga Kotim Tidak Lagi Berkategori Miskin

  • Oleh Naco
  • 24 Juli 2021 - 19:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), M Abadi menyebutkan seharusnya saat ini warga Kotim tidak ada yang bakatagori masih miskin. 

Hal ini jika membandingkan dengan kewajiban perusahaan perkebunan menyediakan kebun plasma kepada warga masyarakat sebesar 20 persen tersebut.

“Apabila kita melihat jumlah perusahaan perkebunan di Kotim ini maka sudah seharusnya tidak ada masyarakat miskin," kata Abadi, Sabtu, 24 Juli 2021.

Setiap kepala keluarga itu sudah sejahtera apabila kewajiban 20 persen dari perkebunan itu dilaksanakan seluruhnya secara merat.

Abadi menyebutkan kewajiban untuk membangun kebun plasma itu sendiri tidak main-main merupakan perintah Undang-Undang.

Kewajiban membangun dan bermitra dengan plasma itu ada sejak tahun 2007 seiring dengan terbitnya Permentan Nomor 26 Tahun 2007.

"Permentan tersebut diperkuat dengan UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan yang juga mengamanatkan PBS maupun PBN membangun plasma sebesar 20% dari luas konsesi," tandasnya.

Sehingga kata anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur ini tinggal bagaimana pemerintah saja menekankan kepada perusahaan agar menjalankan amanat UU tersebut. (NACO/B-5)

Berita Terbaru