Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko Diminta Gencar Sosialisasikan Dampak Pernikahan Dini

  • Oleh Hendri
  • 26 Juli 2021 - 18:15 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya, HM Khemal Nasery meminta pemerintah menggencarkan sosialisasi dampak buruk pernikahan dini di kalangan remaja.

"Hal ini perlu menjadi perhatian pemerintah, gencarkan sosialisasi dampak buruknya. Karena berdasarkan perturan, usia untuk menikah sudah ditetapkan," katanya, Senin, 26 Juli 2021.

Ia mengatakan, BKKBN telah memberikan rekomendasi usia pernikahan yang ideal. Baiknya itu dilakukan pada usia matang 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki.

Menurut dia, pernikahan dini kerap kali terjadi disebabkan berbagai faktor seperti ekonomi sehingga tidak bisa melanjutkan pendidikan serta pergaulan bebas yang berakibat pada hamil duluan.

Tentu ini menjadi pekerjaan bersama bagi semua komponen baik pemerintah, masyarakat serta orang tua supaya membentengi atau menjaga generasi muda agar tidak melakukan pernikahan dini.


"Ada baiknya menikah disaat memang sudah siap dari segi umur, pekerjaan, pikiran, dan sektor pendukung lainnya. Karena menikah merupakan kewajiban dan harus bisa dipertahankan," pungkasnya. (HENDRI/B-7)

Berita Terbaru