Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Janda Digeledah Ditemukan Sabu di Dalam Mobilnya

  • Oleh Naco
  • 28 Juli 2021 - 12:01 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Janda terdakwa kasus sabu Saidah alias Dadah saat digeledah petugas kepolisian dari dalam mobilnya ditemukan narkotika jenis sabu-sabu.

Itu diungkapkan saksi Suwarto ketua RT setempat yang ketika itu dijadikan sebagai saksi karena menyaksikan penggeledahan.

Suwarto menyebutkan kalau terdakwa diamankan pada Selasa, 6 April 2021 pukul 20.20 Wib di Jalan Samekto, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

"Saya waktu itu dipanggil polisi untuk menyaksikan penangkapan yang mereka lakukan, saat saya datang di TKP terdakwa sudah ditahgkap," kata saksi pada sidang, Rabu, 28 Juli 2011.

Barang bukti yang ditemukan yakni sabu sebanyak 1 bungkus dengan berat 1 ons (100 gram), ponsel, dan mobil Toyota Agya dengan nomor polisi K 8629 EL.

Menurut saksi sabu dari terdakwa itu ditemukan dari dalam mobil, dan saat itu di lokasi kejadian terdakwa hanya seorang diri.

"Usai ditangkap terdakwa mereka bawa, tapi ke mana kita tidak tahu," tukas saksi.

Usai ditangkap di TKP pertama itu dilakukan pengembangan dikediaman terdakwa di Jalan Revolusi Gang Merah Putih, Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang ditemukan 1 bungkus sabu dengan berat setengah ons atau 50 gram. (NACO/B-6)

Berita Terbaru