Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kobar Beri Bansos Kepada Pelaku UMKM Pada Operasi Yustisi

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 01 Agustus 2021 - 08:40 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Polres Kotawaringin Barat (Kobar) merupakan bagian Tim Yustisi Covid-19 Kobar, terus bersinergi melakukan operasi yustisi untuk menekan penyebaran Covid-19, dengan memberikan sosialisasi protokol kesehatan dan juga memberikan bantuan sosial.

Seperti malam tadi, Sabtu, 31 Juli 2021, selain menertibkan jam malam pada pedagang yang masih beraktifitas malam hari, Polres Kobar juga memberikan bantuan sosial berupa paket sembako kepada sejumlah pelaku UMKM, di Jalan Sutan Syahrir, depan Stadion Sampuraga Pangkalan Bun.

Penyerahan Bansos secara langsung dilakukan oleh Kombes Pol Enriko Silalahi Auditor Madya TK.III Itwasa Polda Kalteng, selaku tim Pamatwil Polda Kalteng, serta Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah dan juga Danramil Arsel Lettu Inf Faturrachman. Mereka berpesan agar pedagang disiplin aturan pemerintah terkait penerapan protokol kesehatan dan jam buka malam.

"Bantuan sosial atau bakti sosial yang dilakukan ini, ini merupakan wujud kepedulian dari pemerintah kepada warga yang sangat kekurangan terhadap perekonomian, akibat pandemi Covid-19," kata Riko Pamatwil.

Lanjutnya, bahwa bantuan kepada warga tersebut diharapkan dapat sedikit meringankan beban mereka dari situasi memprihatinkan yang ada seperti saat ini.

"Kami juga sudah ada informasi, nantinya ada rencana TNI Polri, sesuai perintah dari Kapolri ke Kapolda untuk dalam waktu dekat akan dilakukan pemberian bansos kepada warga - warga yang sudah ditentukan," ungkapnya.

Dalam Operasi Yustisi kali ini, dipimpin langsung oleh Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah serta diikuti oleh sejumlah personel dari TNI, serta personel unsur dari pemerintah daerah, menyisir tempat - tempat yang rawan terjadi kerumunan.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah menyampaikan, agar dalam penanganan Covid-19 harus didukung juga oleh masyarakat. Sebab, sekeras apapun upaya yang dilakukan oleh seluruh pihak ini, apabila tidak didukung dengan upaya kesadaran masyarakat itu percuma.

"Jadi kami tetap mengimbau Kepada seluruh masyarakat tolong pantuhi kesehatan yang selama PPKM ini, sudah ada aturan-aturan yang mengikat itu tolong dipatuhi, mulai terkait masa mengenai masalah jam operasional UMKM dan lainnya," tegasnya.

"Kami mohon masyarakat bisa mengerti, biasa faham. Pemerintah juga memahami kesulitan yang terjadi saat ini. Untuk itu kami dari pemerintah sudah menyiapkan bantuan sosial dan sejumlah bansos yang kita upayakan bersama TNI dan pemerintah daerah, sudah mulai di luncurkan," pungkasnya. (DANANG/B-5)

Berita Terbaru