Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tidak Lulus Seleksi Administrasi, Pelamar CPNS di Kobar Dapat Ajukan Sanggahan

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 02 Agustus 2021 - 20:35 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Secara resmi seluruh hasil seleksi Administasi Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang terdiri dari seleksi PPPK dan CPNS 2021, di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Kotawaringin Barat telah diumumkan hari ini, Senin, 2 Agustus 2021.

Kepala Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kobar Aida Lailawati, melalui Kasubbid Formasi dan Mutasi Pindah Rendra S Septian mengatakan, pengumuman dapat diakses https://sscasn.bkn.go.id. atau website resmi milik BKPP Kobar https://bkd.kotawaringinbaratkab.go.id. Bagi pelamar CPNS dan PPPK yang tidak memenuhi syarat atau tidak lulus seleksi administrasi, panitia seleksi pengadaan PNS Kobar memberikan masa sanggah.

"Sanggahan dapat dapat diajukan pada tanggal 4 - 7 Agustus 2021 melalui akun masing- masing yang dapat diakses pada website https://sscasn.bkn.go.id. dan akan mengumumkan Hasil seleksi Administrasi pasca Sanggah pada tanggal 15 Agustus 2021 atau sesuai jadwal yang ditentukan oleh Panitia Seleksi Nasional," ujarnya.

Disampaikannya bahwa, adapun pelamar PNS yang dinyatakan memenuhi syarat dan lulus seleksi Administrasi sebanyak 1.726 pelamar. Selanjutnya, yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan tidak lulus, sebanyak 236 pelamar.

Sementara itu, hasil seleksi Administrasi untuk PPK Non Guru yang dinyatakan lulus sebanyak 7 pelamar dan yang tidak lulus 4 pelamar.

Lanjutnya, masa sanggah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen, mengunggah ulang dokumen, tidak untuk menambah informasi, tidak untuk mengunggah dokumen yang salah dan tidak untuk memperbaharui dokumen apapun atau menambah dokumen apapun.

"Terkecuali persyaratan Surat Tanda Registrasi (STR), sebagaimana diatur dalam Surat Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/1121/S.SM.01.00/2021 tanggal 23 Juli 2021 Hal : Verifikasi Administrasi Persyaratan Surat Tanda Registrasi (STR) pada Seleksi CASN Tahun 2021," jelasnya.

Untuk informasi detail selanjutnya dan tahapan seleksi, dapat di akses  https://bkd.kotawaringinbaratkab.go.id. (DANANG/B-5)

Berita Terbaru