Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penyelenggaraan PAUD Pra SD di Kapuas untuk Kembangkan Potensi Anak Didik

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 03 Agustus 2021 - 13:46 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Di penghujung 2020 Pemerintah Kabupaten Kapuas telah mengundangkan Peraturan Bupati (Perbup) Kapuas Nomor 53 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Pra Sekolah Dasar dan tercatat sebagai salah satu yang pertama di Kalteng.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Suwarno Muriyat mengatakan Perbup PAUD Pra SD itu juga menjadi referensi sejumlah kabupaten dan kota se Kalteng untuk menerbitkan hal serupa sebagai pedoman, pembinaan, pengawasan dan evaluasi dalam penyelenggaraan PAUD Pra SD

“Tujuan penyelenggaraan PAUD Pra SD adalah untuk membantu anak didik mengembangkan berbagai potensi baik psikis dan fisik yang meliputi moral, nilai-nilai agama, emosional, bahasa, fisik motorik dan kemandirian,” kata Suwarno, Selasa 3 Agustus 2021.

Perbup ini merupakan bentuk komitmen dalam mewujudkan visi Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui misi kedelapan yakni Meningkatkan kualitas dan kuantitas tenaga pengajar, sarana dan prasarana pendidikan di semua jenjang.

“PAUD Holistik Integratif (PAUD HI) juga tiada henti digaungkan oleh Bunda PAUD Kabupaten Kapuas guna menjamin terpenuhinya hak tumbuh kembang anak usia dini dalam hal pendidikan, kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, serta perlindungan dan kesejahteraan anak, mari kita laksanakan secara bersama-sama,” harapnya

Terkait angka stunting (kekerdilan) yang masih cukup tinggi dan pembelajaran PAUD ditengah kondisi pandemi, Kadisdik Kapuas menegaskan jika jajarannya gencar memanfaatkan forum parenting day dalam tiap kesempatan sebagai media dialog langsung (tetap mengutamakan protokol kesehatan) maupun melalui buku panduan.

“Pemberian edukasi dalam kelas parenting (pertemuan antara Pengelola, Pendidik dan Orang Tua Peserta Didik PAUD, Perwakilan TP PKK, Kepala Desa serta masyarakat) agar terjadi sinergisitas peran stakeholders mengelola belajar dari rumah (BDR)," ucapnya.

Juga tumbuhnya kesadaran masyarakat yang memiliki anak usia 2 – 6 tahun terdaftar sebagai peserta didik pada PAUD sebagai bagian dari pelaksanaan program Pendidikan Hebat Kapuas Cerdas. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru