Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Puluhan Pelamar CASN Barito Utara Tak Lulus Berkas

  • Oleh ANTARA
  • 05 Agustus 2021 - 17:31 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Sebanyak 78 orang dari 1.288 pelamar Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) 2021 di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah dinyatakan tidak lulus administrasi oleh panitia seleksi.

"Para peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi diberikan masa sanggah selama tiga hari sampai 7 Agustus," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barito Utara, Fakhri Fauzi, Kamis 5 Agustus 2021.

Masa sanggah diberikan untuk mempertanyakan tentang alasan pelamar tidak lolos seleksi administrasi, dan kepada panitia pelaksana diberikan waktu tujuh hari untuk menjawab sanggahan terhitung pada 4-13 Agustus 2021.

"Alasan para peserta yang tidak lulus itu di antaranya pendidikan tidak sesuai dengan formasi yang didaftar dan surat lamaran tidak sesuai format yang ditentukan," katanya.

Fakhri menjelaskan, hal itu sesuai Keputusan Ketua Panitia Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2021 Nomor 813/166/VIII/2021 tentang Hasil Seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara 2021 dan menetapkan nama-nama peserta yang dinyatakan lulus dan tidak lulus.

Sedangkan peserta yang lulus administrasi sebanyak 1.210 peserta dan berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya.

"Bagi peserta yang dinyatakan lulus pada tahap seleksi administrasi wajib mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), kartu tanda peserta ujian dapat dicetak oleh peserta yang lulus seleksi berkas melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang sama saat mendaftar," kata dia.

Dia mengatakan waktu pelaksanaan SKD menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah terkait dengan pandemi COVID-19 dan akan diumumkan kemudian melalui laman https://baritoutarakab.go.id dan https://sscasn.bkn.go.id serta ditempel pada papan pengumunan BKPSDM Barito Utara.

SKD, kata dia, dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) selama 100 menit dengan materi terdiri dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Wawancara Kebangsaan (TWK) sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1023 Tahun 2021 tentang nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar pengadaan pegawai negeri sipil 2021.

"Dalam tahapan pelaksanaan kegiatan seleksi CASN di lingkungan Pemkab Barito Utara 2021 tidak dipungut biaya, dan ribuan pelamar ini akan memperebutkan formasi yang diterima daerah ini 122 orang," jelas dia.

Berita Terbaru