Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DAD dan Ormas Dayak di Lamandau Dukung Polisi Tindak Pelaku Pembakaran dan Penganiayaan

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 07 Agustus 2021 - 14:41 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Lamandau serta sejumlah ormas Dayak meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas pelaku dugaan pengancaman, pengrusakan dan penganiayaan yang terjadi di area Kamp Koperasi Sekobat Jaya Mandiri di Desa Suja, Kecamatan Lamandau yang terjadi, Selasa 3 Agustus 2021.

Ketua DAD Lamandau yang juga Bupati Lamandau Hendra Lesmana, bahkan mengecam terjadinya peristiwa yang dinilai telah mengarah pada tindakan anarkistis itu. Terlebih kuat dugaan ada pihak yang diduga membawa embel-embel identitas kesukuan dalam melakukan tindakan tersebut. 

"Atas nama Ketua DAD serta atas nama kepala daerah, saya sangat mengecam dugaan perbutan anarkistis itu. Tindakan tersebut juga sangat tidak sesuai dengan norma, nilai dan adat istiadat di Lamandau yang mengedepankan Bahaum Bakuba (Musyawarah Mufakat) dalam menyelesaikan berbagai persoalan," tegas Hendra Lesmana, Sabtu 7 Agustus 2021.

Dia juga menyayangkan adanya dugaan pelibatan kelompok tertentu yang berasal dari luar daerah yang membawa embel-embel suku Dayak dalam peristiwa yang terjadi. Jika benar demikian, maka patut diketahui bahwa di Lamandau dan bahkan di Kalteng ini ada pemangku adat Dayak sendiri yang resmi yang harus dihargai. 

Para tetua adat juga diminta arif dan bijaksana serta mengedukasi kelompoknya untuk tidak bertindak kontraproduktif yang berpotensi menyulut konflik horizontal.

"Kami minta agar penegak hukum dalam hal ini polisi segera menjalankan proses hukum, jika ada pihak yang bersalah tentuk harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai hal serupa terulang kembali," ujarnya. 

Terpisah, perwakilan dari empat organisasi kemasyarakatan (Ormas) berlatarbelakang suku Dayak di Kabupaten Lamandau yakni Forum Pemuda Dayak (Fordayak), Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad), Perajah Montanoi dan Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak) mendatangi Polres Lamandau, Kamis 5 Agustus 2021.

Kedatangan mereka untuk memberikan dukungan kepada kepolisian untuk menindak tegas siapapun yang terlibat dalam peristiwa pengancaman, pengrusakan dan penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok orang di area kamp Koperasi Sekobat Jaya Mandiri di Desa Suja, Selasa 3 Agustus.

“Kami sangat prihatin dan sedih dengan adanya peristiwa anarkis yang dilakukan oleh sekelompok orang, apalagi menurut isu yang beredar, mereka mengatasnamakan suku dayak. Padahal notabene orang-orang dayak itu adalah masyarakat yang beradat dan mengedepankan etika dalam beradat. Kejadian itu sangat mencederai kami sebagai masyarakat dayak,” ungkap Ketua Fordayak Lamandau, Alpriyandi. 
 
Ditempat yang sama, Komandan Brigade Batamad Lamandau, Dedi Linando Aman membantah bahwa adanya isu kegiatan adat di lokasi terjadinya peristiwa pembakaran kamp karyawan koperasi yang mengelola kebun Desa Suja dan Bakonsu.

Berita Terbaru