Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wakapolres Kobar Apresiasi Masyarakat Taati Penyekatan Jalan

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 12 Agustus 2021 - 14:20 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pada hari Pertama penerapan penyekatan lokal dalam Kota Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, dalam masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4, masyarakat Kobar dinilai tertib dan disiplin mengikuti aturan, terlihat dengan lenggangnya jalan dari mobilitas masyarakat.

Wakapores Kobar Kompol Boni Ariefianto, saat hari pertama penyekatan jalan pada Rabu, 11 Agustus 2021, malam, memimpin patroli pemantauan pos penyekatan. Melihat sepinya jalanan Pangkalan Bun dan menurutnya mobilitas masyarakat, ia pun mengapresiasi masyarakat Kobat.

"Dalam pelaksanaan penyekatan, secara umum berjalan dengan baik. Jadi kami juga berterima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat, bahwasannya masyarakat Kotawaringin Barat mendukung upaya ini, terbukti dengan malam tadi masyarakat banyak yang sudah memahami terkait dengan kebijakan penyektan dan pembatasan pada penerapan PPKM Level 4 di Kotawaringin Barat," kata Wakapolres Kobar, Kamis, 12 Agustus 2021.

Lanjutnya, bahwa berdasarkan hasil monitoring dan komunikasi dengan petugas dilapangan, disampaikan oleh anggota - anggota yang ada di lapangan menyatakan bahwa, semuanya berjalan dengan baik dan lancar, masyarakat juga sudah sebagian banyak telah mengerti, memahami dan juga dapat bekerjasama dengan baik.

"Kami melihat banyak masyarakat yang mematuhi protokol Kesehatan, sehingga tidak banyak yang melakukan mobilitas jalan raya. Untuk itu, kami harapkan hal ini tetap bisa bertahan sampai dengan nantinya dapat menurunkan angka pandemi Covid-19 ini," ungkapnya.


Disampaikan sebelumnya, pemberlakukan ini sesuai Instruksi Gubernur Kalteng Nomor 180.17/171/2021 tanggal 4 Agustus 2021. Penyekatan dilakukan mulai pada 11 - 17 Agustus 2021, sejak pukul 18.00 WIB - 21.00 WIB.

Adapun titik penyekatannya, yaitu di Bundaran Pancasila, meliputi, simpang Jalan S Parto Utomo, simpang Cafe Along, simpang Cafe dan simpang Hypermart
Kemudian, penyekatan dalam kota, di simpang Jalan Rangga Santrek, simpang Tugu Adipura, simpang Misbar dan, simpang Bantilan Kayu

Lalu, penyekatan di jalur Kumai menuju Pangkalan Bun, di - Simpang Jalan Pramuka. Selanjutnya, Penyekatakan ruas jalan Kota Pangkalan Bun di Bundaran Ban arah ke Terminal Natai Suka, tepatnya di Simpang Palingkau. (DANANG/B-7)

Berita Terbaru