Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemerintah Masih Telaah Moratorium Sawit

  • Oleh ANTARA
  • 20 Agustus 2021 - 19:11 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Pemerintah masih mengadakan tinjauan dan penelaahan terkait apakah akan memperpanjang moratorium izin sawit yang berakhir pada September 2021, menurut Asisten Deputi Pengembangan Agribisnis Perkebunan Kemenko Perekonomian Moch. Edy Yusuf.

"Kita masih mengadakan penelaahan apakah kita perpanjang atau seperti apa, namun komitmen pemerintah sudah jelas luas tutupan sawit kita 16,38 juta hektare itu merupakan luas tutupan yang selalu kita jaga sejak moratorium dilaksanakan tidak ada lagi izin yang ke luar," kata Edy dalam diskusi virtual, Jumat 20 Agustus 2021.

Dia menyebut berbagai langkah telah diambil pemerintah untuk memastikan berjalannya Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit serta Peningkatan Perkebunan Kelapa Sawit itu seperti dengan pencabutan 12 izin perusahaan di Papua Barat.

Indonesia saat ini berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 833 Tahun 2019 tentang Penetapan Luas Tutupan Kelapa Sawit, memiliki luas tutupan perkebunan sawit mencapai 16,381 juta ha tersebar di 26 provinsi.

Edy mengatakan terkait moratorium izin sawit itu, pemerintah terus melakukan pembenahan tata kelola.

"Kebijakan pemerintah pada akhirnya adalah untuk kesejahteraan, dalam hal ini terkait dengan kelapa sawit," ujarnya.

Dalam diskusi yang sama Direktur Eksekutif Yayasan Madani Berkelanjutan Nadia Hadad mengatakan berbagai kelompok sipil mengharapkan agar pemerintah dapat memperpanjang moratorium tersebut.

Hal itu karena menurutnya meski banyak sudah dicapai pemerintah lewat moratorium itu, seperti konsolidasi data dan selesainya penghitungan luas perkebunan sawit, masih terdapat beberapa isu yang harus dihadapi seperti perbaikan tata kelola.

Nadia menyampaikan dibandingkan melakukan perluasan lebih baik fokus pada peningkatan produktivitas melalui Program Peremajaan Sawit Rakyat tanpa harus membuka lahan baru. "Ini juga efektif sebenarnya untuk membantu mencegah kebakaran hutan," katanya.

ANTARA

Berita Terbaru