Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kobar Ajukan 5 Buah Ranperda

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 23 Agustus 2021 - 20:15 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengajukan lima buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) ke DPRD Kobar, dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang III Tahun Sidang 2021 di ruang Rapat DPRD Kobar, Senin, 23 Agustus 2021.

Bupati Kobar Nurhidayah menyampaikan pidato pengantar terhadap lima Ranperda yang diajukan kepada DPRD Kobar, dengan harapan segera dibahas, mengingat sangat penting untuk perkembangan program dan juga dalam penangan Covid-19.

Berikut 5 Ranperda tersebut. Pertama, pengantar nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2021. Kedua, rancangan peraturan daerah tentang pembentukan dana cadangan. Ketiga, rancangan peraturan daerah tentang penanganan Corona virus disease 2019. Keempat, rancangan peraturan daerah tentang bangunan gedung. Terakhir, rancangan peraturan daerah tentang retribusi persetujuan bangunan gedung.

Saat menyampaikan pengantar nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, Bupati menginginkan, pembahasan pada tahap selanjutnya adalah diarahkan pada capaian output dan outcome, dari setiap rupiah yang dibelanjakan atau efesiensi dan efektifitas anggaran.

"Semua itu untuk memberikan arahan bagi masing-masing perangkat daerah dalam rangka merealisasikan perubahan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada sisa tahun anggaran 2021," ungkapnya.

Bupati berharap, semua unsur dapat melaksanakan perencanaan anggaran ini sesuai dengan mekanisme yang berlaku, sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan keuangan daerah. Juga berharap dapat memiliki komitmen yang tinggi untuk mengelola anggaran secara bersih efisien berkeadilan dan bertanggung jawab.

"Dengan komitmen yang tinggi sehingga kinerja jalannya pemerintahan dan pembangunan kabupaten Kotawaringin Barat dapat berhasil dengan baik. Kemudian terhadap liima buah rancangan peraturan daerah ini untuk dapat dibahas lebih lanjut," tuturnya. (DANANG/B-7)

Berita Terbaru