Pemkab Kobar Ajukan 5 Buah Ranperda
- 23 Agustus 2021 - 20:15 WIB
Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengajukan lima buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) ke DPRD Kobar, dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang III Tahun Sidang 2021di ruang Rapat DPRD Kobar, Senin, 23 Agustus 2021.