Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelangsir BBM Ditangkap Saat Mau Transaksi di Depan SPBU

  • Oleh Naco
  • 26 Agustus 2021 - 11:56 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Syahwani alias Wani mengaku diamankan polisi berpakaian preman saat mau transaksi di depan SPBU.

Terdakwa mengaku saat itu baru saja keluar rumah saat mengendarai sepeda motor kemudian dicegat oleh anggota kepolisian berpakaian preman di lokasi kejadian tersebut.

"Saat itu saya bawa narkoba yang mulia, sebanyak 1 paket," kata pria yang kesehariannya bekerja sebagai pelangsir BBM itu, Kamis 26 Agustus 2021.

Menurut terdakwa sabu itu pesanan seseorang yang sudah janjian dengannya agar transaksi di depan SPBU di Desa Jemaras.

Menurut terdakwa diamankan pada Senin, 24 Mei 2021 pukul 11.45 Wib di Jalan Tjilik Riwut Km 40 RT 5 RW 2 Desa Jemaras, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Barang bukti yang diamankan petuah kepolisian darinya yakni sabu sebanyak 1 paket, ponsel dan sebuah sepeda motor.

"Sabu itu saya dapat dengan cara beli, harga per paket seharga Rp 900 ribu, saya beli sabu dengan Pak Le," tandasnya.

Selain sebagai pengedar sabu terdakwa juga mengaku kesehariannya bekerja sebagai seorang pelangsir BBM di SPBU tersebut. (NACO/B-6)

Berita Terbaru