Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Lanjutkan Penyelidikan Penganiayaan yang Dilakukan Anak Ahok, Sean Purnama

  • Oleh ANTARA
  • 01 September 2021 - 17:25 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Guruh Arif Darmawan mengatakan masih melanjutkan proses penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan  putra Basuki Tjahaja Purnama, Nicholas Sean Purnama.

Guruh menambahkan laporan tersebut akan diproses sesuai prosedur, kendati pihak terlapor sudah melaporkan balik pelapor dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah ke Polres Metro Jakarta Utara.

"Semua masih kami proses sesuai dengan prosedur. Baik laporan yang ada di Polsek Penjaringan maupun yang ada di Polres Metro Jakarta Utara, semuanya akan kami proses sesuai dengan prosedur," ujar Guruh saat ditemui wartawan di Polres Metro Jakarta Utara, Rabu.

Guruh membenarkan bahwa pihak Nicholas Sean, yakni pengacaranya Ahmad Ramzy sudah melaporkan AT secara resmi kepada Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa (31/8).

"(Yang melaporkan AT) kuasa hukumnya (NSP)," kata Guruh menjawab pertanyaan wartawan.

Saat itu, pihaknya pun langsung mengambil keterangan dari Nicholas Sean terkait laporan tersebut.

"Baru klarifikasi, dari pelapornya yang kami periksa," kata Guruh.

Ke depan, Guruh mengatakan akan memanggil pihak-pihak terkait lainnya untuk memberikan keterangan.

"Mungkin dalam waktu berjalan, nanti akan kami sampaikan. Ada beberapa orang saksi yang perlu kami ambil keterangannya," kata Guruh.

Sehari sebelumnya, saat ditemui wartawan di ruang pamer mobil di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, AT membantah berniat mencari sensasi atau panjat sosial (pansos) dengan membuat laporan ke polisi.

"No pansos pansoslah. No pansos pansos," kata AT.

Berita Terbaru