Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemda Diharapkan Akomodasi Bantuan Hukum kepada Masyarakat Tidak Mampu

  • Oleh Donny Damara
  • 04 September 2021 - 13:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Kalteng, Toga Hamonangan Nadeak mengharapkan kepada pemerintah daerah agar bisa mengakomodasi bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu.

Selama ini ketika masyarakat tidak mampu berhadapan dengan hukum kebanyakannya memilih pasrah dikarenakan keterbatasan ekonomi untuk sekedar membayar seorang pengacara.

"Jadi hal itu berdampak pada ketidak adilan dalam kesamaan hak untuk mendapatkan perlindungan hukum. Padahal jaminan HAM sudah tercantum dalam undang-undang," ujarnya, Sabtu 4 September 2021.

Dia menjelaskan banyak masyarakat saat ini beranggapan kebanyakan orang yang memiliki jabatan, kekayaan dan pendidikan pasti dianggap istimewa dihadapan hukum. Seperti mudahnya mendapat pelayanan hukum mulai dari pengacara, fasilitas maupun hal-hal lainnya.

Oleh sebab itu, negara dalam hal ini pemda harus dapat memberikan solusi karena sudah menjadi kewajiban untuk menjamin dan memberikan jaminan hukum kepada setiap masyarakat yang terlokong tidak mampu.

Contoh sederhana, pemerintah dapat menyiapkan anggaran khusus yang dialokasikan kepada masyarakat tidak mampu untuk mendapatkan perlindungan hukum kemudian diatur secara khusus dalam sebuah perda.

"Karena menurut UUD 1945 semua warga negara republik ini baik itu yang punya kedudukan maupun masyarakat biasa wajib mendapat perlakuan yang sama dimata hukum, tanpa ada pengecualian," tegasnya. (DONNY D/B-6)

Berita Terbaru