Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PPKM Level 3, Sekolah di Palangka Raya Dizinkan Belajar Tatap Muka

  • Oleh Hendri
  • 21 September 2021 - 10:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Berlakunya PPKM Level 3 di Palangka Raya membawa kabar baik bagi peserta didik yang selama ini merindukan sistem pembelajaran tatap muka di sekolah.

Sesuai Inmendagri Nomor 44 Tahun 2021 pelaksanaan pembelajaran di sekolah dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas atau pembelajaran jarak jauh.

Bagi satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Meski begitu, ada perbedaan bagi SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB. Jenis satuan pendidikan ini dilaksanakan maksimal 62 persen sampai dengan 100 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.

Sedangkan untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) maksimal 33 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.

Untuk pelaksanaanya, pemerintah daerah masih perlu mempertimbangkan lebih lanjut tentang risiko yang mungkin ditimbulkan. Oleh karena itu Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin akan menerbitkan edaran turunan Imendagri 44/2021 sebagai tindak lanjut PPKM Level 3. (HENDRI/B-6)

Berita Terbaru