Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dishub Palangka Raya Lampaui Target Retribusi Pelayanan Kepelabuhan

  • Oleh Hendri
  • 22 September 2021 - 12:36 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Perhubungan Palangka Raya berhasil melampaui target retribusi pelayanan kepelabuhan sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah.

"Target tahun ini Rp 8 juta dan kita berhasil lampaui target itu hingga 326,78 persen," kata Kadishub Palangka Raya, Alman P Pakpahan, Rabu 22 September 2021.

Totalnya hingga bulan ini sudah mencapai Rp 26,142 juta. Rinciannya September Rp 1.254.000.000 dan pendapatan bulan sebelumnya Rp 24.888.000.00.

Alman mengatakan retribusi pelayanan kepelabuhan diatur pada Bab IV Pasal 49 huruf E Perda Nomor 3 Tahun 2018.

Dalam aturan itu disebutkan penarikan terhadap retribusi sebagai pembayaran atas pemakaian kekayaan daerah.

Objek retribusi pelayanan kepelabuhanan itu termasuk fasilitas lainnya di lingkungan pelabuhan yang disediakan atau dimiliki dan dikelola oleh Pemerintah Daerah.

"Misalnya jasa labuh atau jasa tambat, jasa penundaan dan pemanduan hingga jasa dermaga kecuali yang dimiliki BUMN, BUMD dan pihak swasta maka itu tidak termasuk objeknya," pungkasnya. (HENDRI/B-6)

Berita Terbaru