Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

OJK Kalteng: Kondisi Jasa Keuangan Terjaga Baik

  • Oleh ANTARA
  • 27 September 2021 - 13:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah Otto Fitriandy mengatakan kondisi sektor jasa keuangan di provinsi setempat masih terjaga dengan baik, namun masih terdapat beberapa indikator yang mengalami kontraksi.

"Dalam hal ini, kami telah melaksanakan berbagai kegiatan dalam rangka mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," katanya di Palangka Raya, Senin.

Adapun untuk kinerja perbankan di wilayah Kalteng saat ini masih mengalami pertumbuhan ditandai dengan beberapa indikator, diantaranya aset mengalami pertumbuhan sebesar 8,16 persen (yoy) dengan nominal Rp53,302 triliun per Juli 2021.

Kemudian kredit mengalami pertumbuhan berdasarkan Lokasi Bank (LB) sebesar 11,57 persen (yoy) dengan nominal Rp35,34 triliun per Juli 2021 dan Dana Pihak Ketiga (DPK) mengalami pertumbuhan sebesar 10,70 persen (yoy) dengan nominal Rp32,647 triliun per Juli 2021.

Otto memaparkan, tiga sektor terbesar penyaluran kredit meliputi pertanian, perburuan dan kehutanan, perdagangan besar dan eceran, serta industri pengolahan.

"Sektor Pertanian, perburuan dan kehutanan Rp7,53 triliun dengan NPL 0,13 persen, perdagangan besar dan eceran Rp5,99 triliun dengan NPL 1,14 persen, serta industri pengolahan Rp2,57 triliun dengan NPL 0,32 persen," jelasnya.

Selanjutnya sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB), periode Juli 2021, piutang pembiayaan perusahaan di Kalteng yaitu sebesar Rp4,61 triliun atau naik dari Juni 2021 sebesar Rp4,48 triliun.

Penyaluran pinjaman fintech juga terus mengalami peningkatan sejak Juli 2020 dengan pertumbuhan sebesar 155,88 persen (yoy) dengan nominal sebesar Rp734,28 miliar per Juli 2021.

Namun kontraksi dialami pada penyertaan modal ventura sejak 2020, posisi Juli 2021 total sebesar Rp73,73 miliar terkontraksi dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp74,48 miliar.

Sementara itu perkembangan kebijakan restrukturisasi kredit selama pandemi COVID-19 Kalteng pada sektor perbankan sampai Juni 2021, sebanyak 80.590 rekening debitur telah disetujui untuk diberikan relaksasi kredit atau pembiayaan dengan outstanding sebesar Rp10,38 triliun.

"Sedangkan untuk perusahaan pembiayaan per 30 Juli 2021 telah melakukan dan memberikan restrukturisasi kepada 42.441 debitur dengan nominal sebesar Rp2,39 triliun dari 45.936 debitur yang mengajukan restukturisasi," ungkapnya.

Otto juga menjelaskan, OJK bersama Bank Indonesia, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan telah melakukan beberapa kali vaksinasi massal, dengan total peserta sebanyak 10.723 orang.

"Kami harapkan ini dapat mempercepat proses vaksinasi sehingga herd immunity segera tercapai dan kegiatan sosial bermasyarakat dapat kembali berjalan normal," terang Otto.

ANTARA

Berita Terbaru