Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Barito Timur Harap Perda Baru Tingkatkan Pelayanan dan Kualitas Air PDAM

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 08 Oktober 2021 - 22:00 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Wakil Ketua I DPRD Barito Timur, Ariantho S Muler, mengharapkan Perda tentang Perusahaan umum
Daerah Air Minum atau PDAM Tirta Janang nanti akan mendorong peningkatan pelayanan PDAM kepada pelanggan maupun kualitas air yang didistribusikan.

Hal tersebut disampaikan Ariantho, menanggapi penjelasan kepala daerah atas pengajuan Raperda PDAM Tirta Janang pada rapat paripurna DPRD, Jumat, 8 Oktober 2021.

"Harapan kita kedepan bahwa perusahaan PDAM Tirta Janang ini benar-benar memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat," ujar Ariantho saat diwawancarai usai rapat paripurna.

Menurutnya, secara umum perbedaan Perda PDAM Tirta Janang yang akan menggantikan Perda lama yakni terkait pengelolaan PDAM, termasuk aturan pengangkatan direksi melalui seleksi terbuka.

Ariantho menjelaskan, direktur PDAM nanti tidak dijabat oleh pegawai negeri sipil atau PNS, namun terbuka kesempatan bagi PNS untuk mengikuti seleksi dengan syarat harus mengundurkan diri dari PNS jika dinyatakan lolos.

"Siapa saja boleh ikut seleksi nanti sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan tim seleksi, intinya tidak boleh rangkap jabatan," jelas Ariantho.

Dia berharap pembahasan Raperda tersebut dapat selesai bulan depan sehingga seleksi direksi segera dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat segera dimaksimalkan.

"Kami berharap tim seleksi nanti melakukan seleksi secara terukur yang berorientasi kepada perbaikan pelayanan dan kualitas air PDAM," pungkas Ariantho. (BOLE MALO/B-5)

Berita Terbaru