Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Desa di Kapuas Calon Pencanangan Desa Sadar Kerukunan Disurvey

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 13 Oktober 2021 - 14:35 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kapuas bersama Kesbangpol, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) setempat telah melaksanakan survei pencanangan desa kerukunan yang dilaksanakan di dua desa di wilayah Kabupaten Kapuas.

Kepala Kantor Kemenag Kapuas, H Hamidhan yang juga sebagai penangung jawab Tim Survei mengatakan, di Provinsi Kalimantan Tengah hanya ada 3 kabupaten yang mendapatkan bantuan desa sadar kerukunan salah satunya Kapuas.

"Karenanya kita laksanakan survei di dua desa yaitu Desa Batu Nindan Kecamatan Basarang dan Desa Sidorejo Kecamatan Tamban Catur," kata Hamidhan, Rabu 13 Oktober 2021.

Kedua desa tersebut lanjut Hamidhan menjadi calon desa kerukunan berdasarkan infomasi yang diperoleh dari KUA kecamatan dan pemerintah setempat.

“Penetapan survei kedua desa tersebut berdasarkan indikator dari jumlah umat beragama yang ada yaitu Islam, Hindu, Kristen, yang menempati desa tersebut dan di Kabupaten Kapuas desa Batu Nindan Kecamatan Basarang dan desa Sidorejo Kecamatan Tamban Catur yang memenuhi kriteria calon pencanagan desa kerukunan," jelasnya.

Sementara, Ketua Tim Survei M Poteran Sosilo mengatakan, penetapan calon desa kerukunan akan ditentukan dengan hasil survei dari tim survei yang sudah dilaksanakan dengan ditambah pertimbangan dari Pemerintah Daerah melalui Kesbangpol Kabupaten Kapuas dan FKUB Kabupaten Kapuas.

Selanjutnya, akan di usulkan ke Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah untuk dibuatkan surat keputusan penetapan desa kerukunan.

“Penilaian tim survei ini bertujuan agar dalam penetapan desa kerukunan benar-benar layak dicanangkan sebagai desa sadar kerukunan, ini bukan sebagai patokan apakah salah satu desa tidak layak melainkan hanya untuk mempertimbangkan indikator yang disusun tim survei  sudah sesuai dengan juknis yang ada," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru