Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wakil Bupati Katingan Data Aset Pasca Tambang PT Kasongan Bumi Kencana

  • Oleh Abdul Gofur
  • 14 Oktober 2021 - 10:00 WIB

BORNEONEWS,  Kasongan - Wakil Bupati Katingan Sunardi Litang didampingi sejumlah pejabat seperti Asisten II Ahmad Rubama dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Heru melakukan pendataan aset di PT Kasongan Bumi Kencana atau KBK pasca penambangan, Rabu,  13 Oktober 2021.

PT KBK beroperasi di Desa Mirah Kalanaman, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan ini adalah perusahaan tambang emas yang beroperasi sudah bertahun-tahun lamanya. 

Akan tetapi seiring menipisnya bahan baku tambang,  perusahaan ini kemudian mengehentikan operasinya sejak 2020 lalu.

Menurut Wakil Bupati Katingan, Sunardi Litang kunjungan kerja ke perusahaan ini untuk melihat langsung kondisi aset milik PT KBK yang rencananya akan dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Katingan.

Wabub Sunardi Litang pada saat pertemuan dengan pimpinan PT KBK mengatakan bahwa kedatangan rombongan ke perusahaan tersebut dalam rangka inventarisasi sejumlah aset tidak bergerak milik PT KBK.

"Kami kesini dalam rangka inventarisasi dan pendataan aset tidak bergerak, berupa bangunan fisik, jalan dan fasilitas lainnya yang rencananya dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Katingan," tutur Sunardi Litang. 

Meurutmya inventarisasi tersebut nantinya akan dibahas kembali di forum rapat tingkat kabupaten sebagai bahan pertimbangan apakah hibah tersebut diterima atau ditolak oleh Pemerintah Kabupaten Katingan.

"Makanya tim yang saya bawa hari ini dari sejumlah SOPD untuk menilai apakah aset-aset ini bisa dimanfaatkan oleh Pemkab Katingan, kalau bisa digunakan, untuk apa, lalu mampu tidak Pemkab Katingan kedepannya mengelola aset tersebut," ujarnya.

Assiten II Setda Kabupaten Katingan, Ahmad Rubama mengatakan perlu pertimbangan yang matang sebelum memutuskan untuk menerima hibah aset tidak bergerak pasca tambang milik PT KBK itu. 

Pasalnya,  aset-aset ini jika Pemkab Katingan terima sementara nantinya tidak diurus juga akan mubazir.

Berita Terbaru