Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPK Tangkap Bupati Kuansing Terkait Suap Perizinan Perkebunan

  • Oleh ANTARA
  • 19 Oktober 2021 - 21:11 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra bersama 7 orang lainnya terkait dengan kasus dugaan suap perizinan perkebunan.

"KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar delapan orang. Di antaranya benar, Bupati Kuansing, ajudan, dan beberapa pihak swasta," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa 19 Oktober 2021.

Ali mengatakan tim KPK saat ini masih memeriksa para pihak yang telah ditangkap tersebut. "Informasi yang kami peroleh terkait dengan dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perizinan perkebunan," ucap Ali.

Perkembangan mengenai hasil operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, kata dia, akan diinformasikan lebih lanjut. "Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," katanya.

Sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan tim KPK saat ini masih berada di lapangan dalam rangka pengumpulan bukti-bukti.

"KPK masih kerja, penyelidik dan penyidik masih di lapangan," ucapnya. Sesuai dengan KUHAP, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.

ANTARA

Berita Terbaru