Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota Polri Perlu Dibekali Keterampilan Bertindak Sesuai HAM

  • Oleh ANTARA
  • 20 Oktober 2021 - 22:41 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan anggota Polri perlu dibekali keterampilan bagaimana tindakan penangkapan atau penahanan yang sesuai Hak Asasi Manusia (HAM), agar kejadian yang memperlihatkan polisi tidak humanis tak terjadi lagi.

"Anggota perlu dibekali juga keterampilan bagaimana melakukan tindakan penangkapan atau penahanan yang sesuai HAM, sehingga jangan sampai dilakukan dengan cara-cara membanting atau melukai target," ujar Poengky, Rabu 20 Oktober 2021.

Banyaknya sorotan masyarakat terhadap kinerja kepolisian menjadi perhatian Kompolnas sebagai pengawas eksternal lembaga penegak hukum tersebut.

Menurut Poengky, sudah saatnya Polri mempertimbangkan penggunaan "body camera" dan "dashboard camera" dalam tugasnya.

Penggunaan teknologi ini, kata Poengky, selain dapat mengawasi tindakan anggota di lapangan, di sisi lain dapat dijadikan sebagai akuntabilitas bagi masyarakat.

"Saya juga melihat perlunya dipertimbangkan penggunaan "body camera" dan "dashboard camera". Di negara-negara maju, misalnya di Amerika Serikat dan Inggris, penggunaan teknologi body camera dan dashboard camera dianggap mampu menurunkan kekerasan berlebihan yang dilakukan aparat Kepolisian," ujarnya.

Di sisi lain, Poengky mengapresiasi langkah strategis dan taktis yang dilakukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di tengah gelombang kritikan terhadap Korps Bhayangkara.

Menurut Poengky, terbitnya surat telegram Kapolri bernomor ST/2162/X/HUK2.9/2021 sebagai pedoman cara bertindak bagi pimpinan, agar anak buahnya di lapangan tidak makikan kekerasan berlebih.

"Saya melihat perlunya juga re-edukasi Perkap No. 8 tahun 2009 tentang Implementasi Standar dan Prinsip HAM dalam pelaksanaan tugas Polri kepada seluruh anggota," katanya.

Selain itu juga perlu pelatihan ketrampilan yang berulang-ulang agar tindakan Kepolisian di lapangan sesuai dengan aturan hak asasi manusia.

Berita Terbaru