Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tersangka Pencurian Rusak Kunci Garasi dan Gunting Teralis Besi untuk Masuk Rumah Korban

  • Oleh Naco
  • 25 Oktober 2021 - 12:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tony dan M Bima Saputra melakukan pencurian di kediaman Hardian. Caranya, tersangka merusak gembok garasi serta masuk lewat jendela rumah korban dengan memotong teralis besi terlebih dahulu.

"Saya naik pagar dan masuk ke halaman rumah korban. Lalu gembok garasi saya pukul dengan besi bulat, kemudian kami masuk," kata tersangka Tony saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur berdasarkan data terhimpun, Senin, 25 Oktober 2021.

Mereka juga memotong teralis besi dengan gunting pemotong, hingga berhasil masuk ke dalam rumah korban.

Keduanya melakukan pencurian pada Minggu, 22 Agustus 2021 sekitar pukul 23.30 WIB. Berawal saat keduanya kumpul di barak yang disewa Tony.

Tony mengajak Bima untuk melakukan pencurian hingga keduanya sepakat dan berangkat mencari sasarannya menggunakan sepeda motor Yamaha Vega dengan nomor polisi KH 5546 FM milik Bima.

Pada Senin, 23 Agustus 2021 pukul 00.30 WIB, mereka menemui sasarannya singgah di Jalan Walter Condrad, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, di mana saat itu rumah tersebut dalam kondisi sepi.

Di TKP itu, tersangka megambil sejumlah barang berharga milik korban seperti mesin cuci, sound sistem, TV, serta 2 tabung gas elpiji 3 kilogram. (NACO/B-11)

Berita Terbaru