Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Efisiensi Hingga Pengawasan Harus Jadi Perhatian Dalam Pengelolaan Perusda

  • Oleh Naco
  • 28 Oktober 2021 - 12:15 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Fraksi Partai Golkar DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) menekankan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan pemerintah daerah untuk persoalan perusahaan daerah. 

Hal itu mereka sampaikan setelah melihat  kemampuan pengelolaan perusahaan di daerah itu yang sudah berjalan melalui anggota Fraksinya H Abdul Kadir.

Pertama, masalah efisiensi. Pelajaran yang sangat berharga dari kebanyaka  perusahaan daerah adalah efisiensi.

Terjadi pemborosan dana di sana-sini karena para pengelolanya tidak memiliki keahlian yang cukup, keputusan-keputusan manajerial berkaitan dengan investasi baru, penentuan tarif atau keputusan lain diambil secara tidak profesional.

"Ada nuansa kolusi, korupsi dan nepotisme menandakan  ketidakprofesionalan para pengelolanya,”kata Abdul Kadir, Kamis, 28 Oktober 2021.

Kedua, masalah birokrasi dan intervensi. Banyaknya Perusahaan Daerah tidak kompetitif dengan swasta salah satu penyebabnya adalah besarnya campur tangan dan lambannya pemerintah daerah dalam mengantisipasi perubahan situasi dan kondisi bisnis. 

Keputusan bisnis baik yang bersifat strategis maupun keputusan-keputusan konvensional lainnya harus selalu izin kepada pemerintah daerah yang terkadang lambat dan berpotensi masuk intervensi kepentingan dalam wilayah manajemen.

Ketiga, pengendalian dan pengawasan. Selaku pemilik, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengawasi perkembangan perusahaan daerah guna menjamin keberlangsungan dan kebermanfaatan bagi kepentingan daerah. 

“Penempatan Tim Pengawasan yang tidak tepat, tidak memiliki kapasitas dan kompetensi dalam bidang bisnis, berpotensi tidak terjadinya fungsi pengawasan secara optimal,"ujar dia.

Menurutnya tiga isu tersebut menjadi perhatian penting, bagaimana aplikasi Perusda nantinya dapat terhindar dari praktek-praktek seperti itu. Sehingga dapat menjamin kebermanfaatan Perusda bagi pembangunan Kotim. (NACO/B-6)

Berita Terbaru