Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Apesnya Pencuri Sawit ini Ditangkap karena Ketemu Satpam

  • Oleh Naco
  • 28 Oktober 2021 - 12:25 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Hero alias Ago (38) dan Penusius Didi (29) seandainya tidak bertemu satpam perusahaan mungkin tidak akan tertangkap. Sementara 4 rekan mereka berhasil melarikan diri setelah didatangi satpam usai mereka mencuri sawit perusahaan.

Latifudin saat jadi saksi menyebut kalau kedua terdakwa melakukan pencurian buah kelapa sawit di areal perusahaan. Saksi mengetahui pencurian itu, setelah dapat informasi dari komandan regu sukuriti saksi Sandri. Ssaat itu kedua terdakwa sudah diamankan.

"Yang melakukan pencurian itu tidak hanya mereka berdua, ada yang lain juga. Tapi yang diamankan mereka berdua saat itu,"ucap saksi.

Total sawit yang dicuri sebanyak 228 jenjang atau 2.700 kilogram. Sawit itu di curi dalam satu blok, di panen oleh terdakwa dan rekannya yang kabur.

"Areal yang mereka curi itu berbatasan dengan kebun masyarakat," tukas saksi. Sandri saat jadi saksi membenarkan kalau yang saat itu mengamankan terdakwa saat sedang panen dan mengangkut buah hasil curian itu.

"Kita saat itu patroli, menemukan ada bekas dodosan buah baru. Bersama saksi Riko saya cek kebun masyarakat bertemu dengan terdakwa bersama rekannya yang lain ," ucap saksi.

Kemudian mereka menyisir kembali sambil mengamankan terdakwa, saat barang bukti ditemukan teman terdakwa yang lain melarikan diri.

Niko dalam keterangannya turut membenarkan kalau saat itu ikut mengamankan terdakwa bersama rekannya Sandri tersebut. "Saya sama Pak Sandri amankan keduanya," tukasnya.

Rekan mereka yang kini masuk dalam daftar pencarian orang tersebut yakni Iyen, Konjo, Aja dan Sanju yang merupakan warga Desa Keruing, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kedua terdakwa bersama rekannya itu mencuri 228 jenjang sawit atau dengan berat 2.700 kilo gram. Kamis, 28 Oktober 2021 terungkap kalau terdakwa melakukan perbuatannya itu pada Sabtu, 7 Agustus 2021 pukul  12.30 WIB di Blok A55 Divisi 1 Estate KAGE PT WNL, Desa Keruing, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur. (NACO/B-6)
 

Berita Terbaru