Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tidak Ada Lagi Wilayah Berstatus Zona Merah di Kota Palangka Raya

  • Oleh Donny Damara
  • 01 November 2021 - 16:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Berdasarkan data rilis Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya beberapa hari terakhir wilayah berstatus zona merah di kota setempat sudah tidak ada lagi.

"Saat ini kecamatan atau kelurahan di Kota Palangka Raya hanya ada yang berstatus zona orange, kuning, dan hijau saja," kata Ketua Pelaksana Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, Senin, 1 November 2021.

Adapun wilayah yang berstatus zona orange di Palangka Raya hanya ada 2 kelurahan saja di Kecamatan Jekan Raya yakni Menteng dan Bukit Tunggal. Sedangkan 2 Kelurahan lainnya seperti Petuk Katimpun dan Palangka berstatus zona hijau.

Kemudian, untuk kelurahan yang ada di Kecamatan Pahandut yaitu Tanjung Pinang berstatus zona kuning. Dan 5 kelurahan lain seperti Tumbang Rungan, Pahandut Seberang, Langkai, Panarung, dan Pahandut berstatus zona hijau.

Selanjutnya, di Kecamatan Sabangau ada 3 kelurahan yang berstatus zona kuning yakni Kameloh Baru, Kereng Bangkirai, dan Sabaru. Sedangkan kelurahan Danau Tundai, Bereng Bengkel, dan Kalampangan berada dalam zona hijau.

Selain itu, 2 kelurahan di Kecamatan Bukit Batu yakni Sei Gohong dan Tangkiling juga berstatus zona kuning. Dan 5 kelurahan berstatus zona hijau diantaranya Kanarakan, Habaring Hurung, Marang, Tumbang Tahai, serta Banturung.

Dan Kecamatan yang hingga sampai saat ini tidak mengalami perubahan status yaitu Rakumpit. Seluruh kelurahan di wilayah ini berstatus zona hijau diantaranya yaitu Pager, Petuk Barunai, Panjehang, Gaung Baru, Mangku Baru, Petuk Bukit, dan Bukit Sua. (DONNY D/B-5)

Berita Terbaru