Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Sita 22,64 Kg Sisik Trenggiling Senilai Rp 168 Juta

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 01 November 2021 - 16:05 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polisi dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng berhasil menyita 22,64 Kg sisik trenggiling Senilai lebih Rp 168 juta dari tangan 4 orang pria diduga sebagai pengepul.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng Kombes Pol Bonny Djianto saat menggelar press release, Senin 1 November 2021.

Bonny mengatakan, dari pengakuan para tersangka, bahwa bisnis yang dilakukannya baru pertama kali.

Namun petugas tidak mempercayai seratus persen keterangan dari tersangka. Karena lanjut Bonny, tersangka sangat berhati-hati yang diduga sebagai pemain lama dan telah berulang kali memperdagangkan binatang dilindungi negara tersebut.

"Para tersangka tergiur dari harga penjualan yang sangat mahal itu. Dalam satu kilogram sisik trenggiling hingga mencapai Rp 6 juta, entah kalau masyarakat menjual ke pengepul berapa," ucap Bonny.

Para tersangka ditangkap setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya jual beli sisik trenggiling.

Kemudian petugas menindaklanjuti laporan atau informasi tersebut dan mengamankan 4 tersangka yang diduga sebagai pengepul di dua wilayah Kabupaten yakni Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat.

"Barang bukti sisik trenggiling itu nantinya akan di jual kembali ke negara luar, pastinya dengan harga empat kali lipat," pungkasnya.

Kini keempat tersangka telah diamankan Polda Kalteng untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut." Dari empat tersangka, satu diantaranya telah P21," tandas Bonny. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)

//////////Area lampiran

Berita Terbaru