Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

6 Pekerja Tambang Ilegal yang Tewas Tetimpa Longsor Hanya Digaji Rp 1 hingga 2 Juta per bulan

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 01 November 2021 - 19:11 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ke 6 pekerja tambang emas ilegal yang tewas tertimpa longsor di Desa Tumbang Torung, Kecamatan Bukit Santuai, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ternyata hanya digaji Rp 1 juta hingga Rp 2 juta per bulan. 

"Kalau gaji pekerja tambang tidak menentu dan bisa besar bisa kecil, namun rata-rata per bulan Rp 1 juta hingga Rp 2 juta," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin saat ekspos kasus tersebut, Senin, 01 November 2021. 

Melihat nominal gaji tersebut, tidaklah sebanding dengan resiko pekerjaan mereka, karena nyawa taruhannya. Hal tersebutlah yang membuat bos penambangan emas ilegal berinisial DB tersebut ditetapkan sebagai tersangka. 

"Tidak hanya tambang ilegal yang mengalah aturan, namun juga kelalaiannya membuat hilangnya nyawa seseorang," katanya.

Bos tambang tersebut mengaku tidak menyangka bahwa bisnis yang dijalaninya berakhir tragis. Bahkan membuat hilangnya nyawa seseorang, karena dia melakukan hak tersebut tanpa pernah mengerjakannya. 

"Saya tidak menyangka bakal seperti ini, karena saya juga tidak pernah bekerja seperti itu. Saya tidak akan mengulangi perbuatan ini kembali," terang DB. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru