Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kotim Berencana Ubah Sistem Kontrak Kerja Jadi 6 Bulan

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 20 November 2021 - 22:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana merubah sistem kontrak kerja untuk tenaga kontrak di daerah setempat. Sebelumnya, sistem tersebut berlaku 1 tahun, namun nantinya akan dibuat untuk waktu enam bulan. 

"Rencananya hanya dibuat untuk waktu enam bulan, terkait kontrak kerja mereka," ujar Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah yang juga Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Kotawaringin Timur Alang Arianto, Sabtu, 20 November 2021. 

Hal itu dilakukan karena pemerintah daerah akan melakukan evaluasi kinerja seluruh tenaga kontrak pada Januari 2022. Jika kinerjanya dinilai kurang baik, maka tidak menutup kemungkinan kontrak kerja tenaga kontrak tersebut tidak lagi diperpanjang.

"Nanti kontrak akan dibuat 6 bulan. Setelah itu akan ada evaluasi, apakah kontrak mereka dilanjutkan atau tidak," kata Alang. 

Sementara itu, dari data BKPSDM Kotim, saat ini jumlah tenaga kontrak daerah mencapai 3.625 orang. Jumlah tersebut awalnya diharapkan dapat menutupi kebutuhan pegawai yang masih belum terisi.

Namun karena ada keluhan terhadap kinerja mereka, membuat pihaknya harus melakukan evaluasi. Itu sebagai upaya merampingkan jumlah tenaga kontrak dan mengurangi pengeluaran anggaran untuk menggaji pegawai kontrak. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)

Berita Terbaru