Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bawa Parang karena Sudah Ada Niat Mau Mencuri Mobil

  • Oleh Naco
  • 24 November 2021 - 15:31 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Abdul Karim mengaku sudah membawa parang saat ikut mobil milik Agus Setiawan, karena saat itu dirinya sudah punya niat untuk mencuri mobil korban.

"Mengerti saudara dihadapkan ke sini," kata jaksa Arie Kesumawati saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Tersangka mengaku paham. Diakuinya dirinya terjerat tindak pidana pencurian dengan cara kekerasan.

Tersangka mengaku membawa parang dan membacok korban lantaran ingin menguasai mobil korban tersebut.

Rabu, 24 November 2021 terungkap kalau tersangka melakukan perbuatannya itu pada Sabtu, 28 Agustus 2021 pukul 13.00 Wib , di Jalan Lingkar Utara, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Akibat kejadian itu korban harus alami luka parah di bagian lengannya tersebut, hingga tersangka dilaporkan dan diamankan.

Dalam kasus ini warga asal Kelurahan Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan ini dibidik dengan Pasal 363 ayat 2 ke 4 KUHP Jo Pasal 53 ayat 1 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat 2 KUHP. (NACO/B-6)

Berita Terbaru