Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jamin Ketersediaan Arsip yang Autentik dan Terpercaya Sebagai Bukti Sah

  • Oleh Naco
  • 06 Desember 2021 - 14:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Hadirnya Perda penyelenggraan kearsipan diharapkan bisa menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya sebagai alat bukti yang sah.

Ketua Fraksi PAN DPRD Kotim, Dadang H Syamsu mengatakan, arsip sebagai identitas dan jati diri bangsa, serta sebagai memori, acuan dan bahan pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. 

"Penyelenggaraan kearsipan harus didukung oleh sumber daya kearsipan, berupa umber daya manusia, prasarana dan sarana, organisasi kearsipan, dan pendanaan," kata Dadang, Senin, 6 Desember 2021.

Karena, kata dia, penyelenggaraan kearsipan bertujuan menjamin terciptanya arsip dari kegiatan yang dilakukan oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi pemasyarakatan, dan perseorangan, serta ANRI sebagai penyelenggara kearsipan nasional.

Selain itu juga menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya sebagai alat bukti yang sah, menjamin terwujudnya pengelolaan arsip yang andal dan pemanfaatan arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Serta menjamin pelindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan rakyat melalui pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang autentik dan terpercaya," katanya.

Yang tidak kalah penting juga mendinamiskan penyelenggaraan kearsipan nasional sebagai suatu sistem yang komprehensif dan terpadu;

Serta menjamin keselamatan dan keamanan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, menjamin keselamatan aset nasional dalam bidang ekonomi, sosial, politik, budaya, pertahanan, serta keamanan sebagai identitas dan jati diri bangsa.

Selain itu meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang autentik dan terpercaya.

"Kemudian dari tujuan itu Fraksi PAN mengevaluasi  sistem kearsipan di daerah kita di Kabupaten Kotawaringin Timur  belum memiliki aksiparis; Belum memiliki depo arsip untuk penyimpanan  dokumen arsip penting; Kurangnya sosialisasi ke  OPD terkait  manfaat arsip; Dana pendukung kegiatan yang  masih sangat minim dari Pemerintah daerah," tukasnya.

Dari point tersebut semoga bisa menjadi bahan agar di tahun berikutnya dapat memprioritaskan hal-hal yang menjadi kendala di bidang kearsipan ini. (NACO/B-7)

Berita Terbaru