Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Nasabah Jiwasraya Keluhkan Pembayaran Polis Pascarestrukturisasi

  • Oleh ANTARA
  • 14 Desember 2021 - 10:31 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Sejumlah nasabah asuransi Jiwasraya mengeluh atas ketidakpastian pembayaran polis meski telah sepakat mengikuti program restrukturisasi sejak awal 2021.

Hingga kini para pemegang polis belum mendapatkan perkembangan terbaru terkait kelanjutan nasib polis Jiwasraya yang dimiliki pascarestrukturisasi yang dilakukan perusahaan itu.

"Hingga saat ini belum ada cicilan sepeser pun yang kami terima. Informasi soal polis yang masuk dalam program restrukturisasi juga sangat minim sehingga kami kesulitan mengetahui perkembangan terbaru kapan pembayaran polis direalisasikan," kata salah seorang nasabah pemegang polis Jiwasra, Sherly Sucipto, Senin 13 Desember 2021.

Ia mengaku selama ini dirinya tidak pernah mendapatkan informasi apapun terkait kepastian kapan polis dibayarkan.

"Setiap ditanya, jawaban Jiwasraya selalu sama yaitu perusahaan masih menunggu pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN) yang mengakibatkan tidak ada kepastian bayar," katanya.

Alasan lain perusahaan belum membayarkan polis dari para nasabah tersebut, seperti harus terlebih dahulu melakukan audit polis, pemindahan polis, hingga belum dapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sementara itu, nasabah lainnya Lisa mengatakan, informasi pembayaran polis biasanya didapat ketika dirinya atau pemegang polis lainnya bertanya langsung ke Jiwasraya.

Selain itu, kerap memperoleh informasi yang disebar di grup Whatsapp oleh sesama pemegang polis setelah pihak internal Jiwasraya menjawab pertanyaan dari pemegang polis lainnya.

“Ketika ada nasabah yang bertanya secara perorangan, jawaban dari pihak Jiwasraya kemudian dibagikan ke grup-grup Whatsapp,” katanya.

Ia mengakui, mendapat informasi saat ini sedang berlangsung proses peralihan polis dari Jiwasraya ke IFG Life. Terdapat beberapa tahapan yang harus dilewati setelah restrukturisasi dan audit polis yakni, pertama, penyertaan modal negara (PMN) yang sudah dicairkan ke IFG sebagai holding pada 22 Oktober 2021

Kedua, menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) IFG sebagai holding telah mendapat izin pemegang saham untuk menurunkan PMN ke IFG Life sebesar Rp20 triliun. Dana tersebut sudah di IFG Life sejak 24 November 2021.

Ketiga, digelarnya RUPSLB Jiwasraya untuk mendapat izin peralihan polis dan peralihan aset pemegang saham yang mana sudah terlaksana pada 12 November 2021. Terakhir, proses yang ditunggu saat ini adalah RUPSLB IFG dan IFG Life untuk mendapat izin menerima peralihan polis dari Jiwasraya serta izin regulator untuk peralihan polis.

Setelah mendapat izin dari RUPSLB IFG Life dan regulator, maka peralihan akan segera dilaksanakan. Pemegang polis akan menerima pemberitahuan melalui SMS dan surat.

Sementara itu, Pgs. Corporate Secretary IFG Life Fadian Dwiantara dikutip dari laman IFG Life mengatakan, perusahaan terus melakukan koordinasi agar pada saat proses transfer dilakukan dapat berjalan sesuai dengan rencana.

Sehingga IFG Life dapat melaksanakan kewajibannya yaitu membayar klaim para nasabah dan melanjutkan manfaat-manfaat dari polis yang nantinya dipindahkan ke IFG Life.

“Jumlah polis cukup banyak sehingga perlu penanganan secara hati- hati dengan menjaga tata kelola dan manajemen risiko yang baik. Kami bisa yakinkan bahwa dalam waktu yang tidak terlalu lama, akan ada kejelasan bagi para pemegang polis, sehingga bisa mendapatkan ketenangan saat polisnya sudah ditransfer ke IFG Life," kata Fadian Dwiantara selaku Pgs Corporate Secretary IFG Life dikutip dari laman IFG Life.

IFG Life akan mengumumkan proses transfer polis kepada para pemegang polis eks Jiwasraya melalui berbagai platform komunikasi agar para nasabah dapat mengetahui status dari polis mereka. Proses transfer polis ini pun secara paralel masih dalam proses perizinan dari pihak regulator

ANTARA

Berita Terbaru