Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sepanjang 2021 Pemkab Barito Timur Salurkan Bantuan Ayam Petelur 6.400 Ekor

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 17 Desember 2021 - 15:30 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Sepanjang tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Barito Timur menyalurkan bantuan ternak ayam ras petelur sebanyak 6.400 ekor beserta pakan. Bantuan tersebut ditujukan bagi 320 kepala keluarga atau KK melalui 32 kelompok tani yang tersebar di 10 kecamatan.

Kepala Dinas Perikanan dan dan Peternakan Barito Timur, Mishael menjelaskan pengadaan bantuan ternak tersebut dilakukan dalam dua tahap yakni pada APBD murni dan APBD perubahan.

"Pada APBD murni pengadaannya sebanyak 2.000 ekor, kemudian pada APBD perubahan sebanyak 4.400 ekor. Dari 320 KK, masing-masing menerima bantuan 20 ekor ayam beserta pakan," jelasnya melalui Kabid Peternakan Junia Hariyati, Jumat, 17 Desember 2021.

Bantuan ayam petelur berusia 16 minggu tersebut, lanjut Junia, merupakan bagian dari program ekonomi kerakyatan di bidang pertanian dan peternakan yang tercantum dalam visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur.

"Penerima bantuan adalah mereka yang telah mengajukan proposal untuk bantuan ternak. Sebelum menetapkan calon penerima, kami dari dinas terlebih dahulu melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan calon penerima bantuan memenuhi syarat," jelasnya.

Dalam melakukan verifikasi, syarat yang harus dipenuhi yakni calon penerima berminat untuk beternak, menyiapkan lokasi, bersedia membuat kandang sendiri, bukan PNS aktif serta bukan penerima bantuan sejenis tahun sebelumnya

"Jadi untuk kandang dan peralatan itu disiapkan sendiri oleh calon penerima, pemerintah hanya memberikan bantuan ayam dan pakan," tegasnya.

Selanjut, calon penerima bantuan juga harus masuk ke dalam kelompok tani yang ada di desa atau membentuk kelompok tani baru, karena proposal bantuan yang diajukan harus berasal dari kelompok.

"Dengan berada di kelompok, kami dari dinas lebih mudah membina sekaligus melakukan monitor. Sedangkan pendampingan dilakukan oleh PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan) yang menjadi perpanjangan tangan pemerintah. Biasanya di setiap desa paling kurang ada satu PPL," imbuh Junia.

Menurutnya, PPL tersebut juga yang melakukan sosialisasi dan pendampingan pembuatan proposal ketika ada kelompok yang mengusulkan bantuan pemerintah.

"Proposal yang diajukan juga harus diketahui oleh PPL wilayah binaan, kepala desa setempat dan koordinator BPP," tandasnya. (BOLE MALO/B-5)

Berita Terbaru