Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

UPTPPD Samsat Buntok Sosialisasi Terobosan Cek Pajak Tahunan Kendaraan Bermotor

  • Oleh Uriutu
  • 21 Desember 2021 - 20:50 WIB

BORNEONEWS, Buntok - Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPTPPD) Samsat Buntok, menyosialisasikan terobosan baru bagi masyarakat yang ingin mengecek pajak tahunan kendaraan bermotornya.

"Terobosan ini dari Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Badan Pendapatan Daerah," kata Plt kepala UPTPPD, Ferrary H. Djala, Selasa, 21 Desember 2021.

Ia mengatakan, terobosan tersebut yakni IKHA dan IKHA ini adalah Bot Asisten IT Samsat yang merupakan kanal layanan info pajak kendaraan via chat whatsapp khusus untuk plat KH.

"Melalui IKHA ini masyarakat bisa pengecekan pajak tahunan kendaraan bermotor dengan via chat whatsapp, dan masa berlaku pajaknya," beber dia.

Ia menjelaskan, pengecekan pajak tahunan kendaraan bermotor itu bisa dengan QR code atau barcode dan juga dengan menghubungi nomor telepon yang telah disediakan.

Untuk mengecek pajak tahunan kendaraan bermotor tersebut, masyarakat cukup ketik nomor plat kendaraan bermotor kemudian ketik spasi dan memasukan lima digit terakhir nomor rangka kendaraan bermotor dan selanjutnya kirim ke nomor 08115201444.

Masyarakat juga bisa chat dengan mengetik "halo" ke nomor telepon tersebut dan nantinya akan diberikan petunjuk pengisian terkait pengecekan pajak tahunan kendaraan bermotor.

Setelah pesan dikirim ke nomor tersebut, maka nantinya akan ada balasan berupa informasi terkait rincian kendaraan yang dimaksud dan masa berlaku pajaknya.

"Apabila masa pajak masih aktif, IKHA akan menyampaikan informasinya bahwa masa pajak masih aktif, dan demikian halnya dengan denda juga akan diinformasikannya jumlah denda dan jumlah rincian pajaknya," jelasnya.

Jadi sambung dia, masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke Samsat untuk melakukan pengecekan masa aktif pajak tahunan kendaraan bermotornya.

Berita Terbaru