Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelaku Usaha Menjamur di Barito Utara, Pemerintah Daerah Adakan Rakor Perizinan

  • Oleh Ramadani
  • 14 Januari 2022 - 08:41 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara melaksanakan rapat koordinasi membahas perizinan pelaku usaha yang saat ini menjamur di dalam kota Muara Teweh sehingga harus ditangani secara cepat dan tuntas.

Rapat koordinasi dipimpin Asisten II Sekda bidang Perekonomian dan Pembangunan Rahmad Muratni ini dihadiri Sekretaris Daerah Drs Muhlis, Staf Ahli Bupati, Kasatpol PP Ledianto serta dinas instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup, Kecamatan Teweh Tengah, Disbudparpora, Kamis 13 Januari 2022.

Sekda Barito Utara, Muhlis mengatakan semua pelaku usaha pasti memiliki dokumen lingkungan. “Salah satunya dalam bentuk surat keputusan kelayakan lingkungan hidup (SKKL), kalau tidak Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) dan kalau tidak, Amdal,” katanya.

Menurut Sekda, kalau luasannya lebih kecil itu bisa memiliki Usaha Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup yang disebut juga dengan UKL-UPL dan UKP-UPL  adalah pengelolaan dan pemantauan terhadap usaha dan/atau kegiatan.

“Di dalamnya sudah pasti ada kewajiban mereka yang harus menjaga lingkungan sekitar,” ucap Sekda yang gemar olah raga bulu tangkis ini.

Muhlis mengatakan rapat hari ini akan membahas ekonomi kreatif yang menyangkut hiburan yang diselingi dengan makanan kecil.

Dijelaskan bila dibandingkan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito, Muara Teweh paling banyak memiliki pelaku UKM. “Berarti pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah ini membaik, tumbuh dan suasananya kondusif bagi semua orang untuk berusaha,” ucapnya.

Bagaimana pemerintah mendukung pelaku usaha kecil menengah, diantaranya adalah dengan cara memberikan edukasi yang baik kepada mereka (para pelaku usaha ini).

“Bagaimana mereka itu melakukan kegiatan yaitu dengan memenuhi aturan dan ketentuan-ketentuan yang berlaku,” kata mantan Kepala BappedaLitbang Barito Utara ini.

Dia menambahkan pelaku usaha hendaknya bisa mengikuti ketentuan yang berlaku, baik dalam hal perizinan maupun dalam hal lingkungan, jangan sampai pertumbuhan ekonomi terhambat karenanya.

“Setiap pelaku usaha yang menjalankan usahanya agar selalu mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku, seperti perizinan dan lainnya,” pungkasnya. (RAMADHANI/B-11)

Berita Terbaru