Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mabiran Pramuka Kecamatan Kapuas Tengah Dikukuhkan, Ini Pesan Ketua Kwarcab

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 15 Januari 2022 - 17:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Majelis Pembimbing Ranting atau Mabiran, dan Kwartir Ranting (Kwaran) pramuka Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas dikukuhkan.

Pengukuhan dilakukan Ketua Kwartir cabang (Kwarcab) Pramuka Kapuas, Suwarno Muriyat yang juga sekaligus membuka Kursus Mahir Dasar (KMD) se Kecamatan Kapuas Tengah, bertempat di Aula SMPN 1 Pujon.

Camat Kapuas Tengah, Mises dipercaya sebagai Ketua Mabiran setempat berikut Danramil, Kapolsek, Kepala KUA dan tokoh masyarakat sebagai anggota.

Kemudian, Sudata selaku Korwil Bidang Bidang Pendidikan menjabat Sekretaris Mabiran berikut Oyeng, sebagai Ketua Kwaran yang dilengkapi Andalan Ranting dan Dewan Kerja Ranting Kecamatan Kapuas Tengah.

Ketua Kwarcab Pramuka Kapuas, Suwarno Muriyat menyampaikan sejumlah pesan kepada Mabiran dan Kwaran yang telah dikukuhkan, agar terus mengembangkan kegiatan kepramukaan.

Terutama di masa pandemi agar menempatkan Pramuka menjadi duta perubahan perilaku dengan peduli terhadap sesama manusia, termasuk yang mengalami musibah.

"Pramuka harus menjadi teladan dalam penerapan protokol kesehatan 5M dan mengajak sebanyak mungkin kerabatnya untuk divaksinasi termasuk yang kini sedang dilaksanakan untuk usia 6 - 11 tahun,” kata Suwarno, Sabtu, 15 Januari 2022.

Selain itu, berkaitan dengan pelaksanaan KMD terpadu Kapuas Tengah adalah pelaksanaan kelima belas dari 17 Kecamatan.

“Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebgai Ekstrakurikuler Wajib jenjang Dikdasmen dan upaya mempercepat pencapaian tujuan Program Pendidikan Hebat Kapuas Cerdas," ucapnya.

Adapun, lanjut dia, keberadaan Komunitas Guru Penggerak dalam KMD untuk menjelaskan filososi Merdeka Belajar yang dikaitakan dengan empat kompetensi guru yakni (pedagodi, sosial, kepribadian dan profesional) dalam pembelajaran berbasis digital, berkolaborasi dengan Pelatih dari Pusdiklatcab Gerakan Pramuka Kapuas.

Pelaksanaan KMD berlangsung selama lima hari, diikuti 63 peserta. Seluruh peserta adalah pengawas, kepala sekolah dan Guru SD, SMP dan SMA sederajat se Kecamatan Kapuas Tengah. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru