Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

UPTPPD Samsat Buntok Terus Sosialisasi Pengecekan Pajak Tahunan Kendaraan Bermotor

  • Oleh Uriutu
  • 19 Januari 2022 - 16:41 WIB

BORNEONEWS, Buntok - UPTPPD Samsat Buntok terus menyosialisasikan terobosan baru bagi masyarakat yang ingin mengecek pajak tahunan kendaraan bermotornya.

Plt UPTPPD Samsat Buntok, Ferrary H Djala mengatakan terobosan tersebut yakni IKHA merupakan Bot Asisten IT Samsat kanal layanan info pajak kendaraan via chat whatsapp khusus untuk plat KH.

"Melalui IKHA ini masyarakat bisa pengecekan pajak tahunan kendaraan bermotor  dan masa berlaku pajaknya via chat whatsapp,” kata Ferrary H. Djala, Rabu, 19 Januari 2022.

Pengecekan pajak tahunan kendaraan bermotor itu bisa dengan QR code atau barcode serta juga menghubungi nomor telepon yang telah disediakan.

Cara mengecek pajak tahunan kendaraan bermotor, masyarakat cukup mengetik nomor polisi atau plat kendaraan bermotor, kemudian ketik spasi dan memasukkan lima digit terakhir nomor rangka kendaraan selanjutnya kirim ke nomor 08115201444.

"Selain itu juga bisa chat dengan mengetik "halo" ke nomor telepon tersebut dan nantinya akan diberikan petunjuk pengisian terkait pengecekan pajak tahunan kendaraan bermotor," jelasnya.

Setelah pesan dikirim, nantinya akan ada balasan berupa informasi terkait rincian kendaraan yang dimaksud dan masa berlaku pajaknya.

"Apabila masa pajak masih aktif, IKHA akan menyampaikan informasinya bahwa masa pajak masih aktif, demikian halnya dengan denda juga akan diinformasikannya jumlah denda dan jumlah rincian pajaknya," bebernya.

Jadi masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke Samsat untuk melakukan pengecekan masa aktif pajak tahunan kendaraan bermotornya.

Ia menambahkan jika ingin mengetahui berapa biaya pajak sebelum melakukan pembayaran bisa menggunakan IKHA ini, sehingga bisa mempersiapkan dana yang diperlukan. (URIUTU DJAPER/B-6)

Berita Terbaru